Dugaan Peredaran 340 Ribu SGD Palsu, Rizki Faisal Dorong Penyidikan Dikembangkan
Oleh Rudy · · Kabar Parlemen
Iptu Yuni juga mengungkapkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah meminta keterangan dari enam orang saksi terkait dugaan pemalsuan dan peredaran 34 lembar uang pecahan 10 ribu SGD.
“Bahwa benar penanganan ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel. Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 6 orang saksi,” ujarnya.
Dalam proses pengembangan perkara, Polres Tangerang Selatan turut berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk memperoleh informasi dari Kepolisian Singapura. Permintaan informasi tersebut berkaitan dengan status penyidikan terhadap seorang warga negara Indonesia yang sedang ditangani oleh otoritas Singapura.
Hingga saat ini, kepolisian masih menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang di Singapura sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.
Tag: Dolar, Singapura, SGD, Palsu, RizkiFaisal