Temuan Dugaan Kecurangan TKA di 308 Sekolah, Ferdiansyah Dorong Pengawasan Bersama
Oleh Rudy · · Kabar Parlemen
Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat keterlibatan para pemangku kepentingan, memperluas sosialisasi, serta meningkatkan pengawasan bersama dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Menurutnya, ketiga langkah tersebut penting untuk memastikan asesmen pendidikan berjalan secara jujur dan berintegritas.
Pernyataan itu disampaikan Ferdiansyah menyusul adanya temuan dugaan pelanggaran pelaksanaan TKA di 308 satuan pendidikan yang tersebar di 33 provinsi. Ia mengakui bahwa penyelenggaraan TKA dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan dan pengawasan. Meski demikian, temuan tersebut tetap perlu menjadi bahan evaluasi bagi Kemendikdasmen.
“Untuk Tes Kemampuan Akademik atau yang biasa disebut TKA, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya, menurut kami dari tahun ke tahun mengalami kemajuan. Hanya saja, kalau ditanya apakah masih terindikasi terjadi kecurangan, tentu di sini harus ada introspeksi kita sendiri, termasuk dari Kemendikdasmen untuk lebih melibatkan para pemangku kepentingan,” kata Ferdiansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11/26).
Ferdiansyah berpandangan, pengawasan TKA tidak cukup hanya dilakukan oleh penyelenggara. Partisipasi berbagai unsur, termasuk masyarakat di daerah, juga perlu diperkuat agar proses pelaksanaan asesmen dapat dipantau secara lebih menyeluruh. Untuk itu, Kemendikdasmen diharapkan memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam pemantauan dan peninjauan di lapangan.
“Seharusnya Kemendikdasmen melibatkan para pemangku kepentingan di seluruh daerah untuk bersama-sama melihat dan meninjau pelaksanaan TKA tersebut,” katanya.
Di samping pengawasan, ia turut menekankan perlunya penyebaran informasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Menurutnya, keterbatasan informasi dapat membuat keterlibatan publik menjadi tidak maksimal, sehingga upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran juga kurang efektif.
Tag: Kemendikdasmen, Pendidikan, TKA, Ferdiansyah, Golkar