Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Kebijakan ‘Physical Distancing’, Melki Laka Lena: Butuh Penegakan Hukum
  Bambang Soetiono   26 Maret 2020
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto : Jaka/mr

kabargolkar.com, JAKARTA - Kebijakan physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah virus Corona (Covid-19) membutuhkan penegakan hukum yang tegas. Ini penting dilakukan untuk menekan wabah Corona di sejumlah wilayah Indonesia. Kampanye jaga jarak ini harus dipahami masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan hal ini dalam wawancaranya via Whatsapp kepada Parlementaria, Kamis (26/3/2020). "Penegakan hukum harus dilakukan kepada warga, komunitas, atau pimpinan kelompok tertentu yang tidak jalankan kebijakan ini," ucap Melki, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia sangat cepat perkembangannya. Saat ini sudah 700 lebih kasus pasien Corona di Indonesia. Kebijakan pencegahan Covid-19, dikatakan Melki, memang butuh kepatuhan masyarakat. Ia menilai, seruan jaga jarak sejauh ini relatif sudah dipatuhi masyarakat.

Kepatuhan itu setidaknya sudah dijalankan oleh dunia pendidikan dan rumah-rumah ibadah. Namun, belum berjalan baik di sektor pekerja swasta. "Butuh penegakan hukum dan kesadaran semua pihak untuk jalankan ini," tutup legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II tersebut.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.