Kabargolkar.com - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto (AH), yang mengusung dirinya bersama Faizal Amri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Minggu (12/7/2020).
AH memberi kepercayaan kepada pasangan Andi Suhaimi-Faizal Amri yang saat ini menjabat pimpinan Organisasi Perangkat (OPD) Pemkab Labuhanbatu untuk bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.
Pencalonan pasangan ini membuat hangatnya suhu politik di Labuhanbatu dan menjadi bahan topik pembicaraan, siapakah nantinya yang didukung partai berlambang pohon beringin akhirnya terjawab. Sebab banyak yang menduga partai itu bakal mengusung calon lain.
Sekretaris DPD Partai Golkar Labuhanbatu, Masri Salim Ritonga, menyampaikan, membenarkan bahwa Ketum DPP Golkar telah menyerahkan SK Calon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu diberikan kepada pasangan Andi Suhaimi-Faizal Amri.
“Selanjutnya Partai Golkar Labuhanbatu ditugaskan untuk mendaftarkan pasangan Andi Suhaimi-Faizal Amri ke KPUD sesuai tahapan Pilkada yang ditetapkan,” tegasnya dalam dalam rilis yang Kabargolkar.com terima, Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, SK pasangan Andi Suhaimi-Faizal Amri diserahkan Airlangga Hartarto pada acara penyerahan SK pasangan calon Partai Golkar Pilkada Serentak 2020, Minggu (12/7/2020) di Jakarta.
“Calon dari Partai Golkar sudah diputuskan. Tinggal menunggu jadwal pendaftaran ke KPUD. Partai Golkar di DPRD Labuhanbatu berjumlah 10 kursi, ini merupakan barometer keuletan Partai Golkar dalam penguasaan kader yang selalu dicintai rakyatnya” imbuh Masri.