Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
SK DPP Partai Golkar Terbit. Ririn Kuswantari Siap Berlaga di Pilkada Pringsewu 2024
  Suryo   05 Agustus 2024
Ririn Kuswantari dan Wiriawan menerima Surat Rekomendasi dari Ahmad Doli Kurnia Tanjung/istimewa

kabargolkar.com - Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra melaju maju di Pilkada Pringsewu 27 November 2024. Setelah menerima mandat dari DPP Partai Golkar yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor: SKEP-782/DPP/GOLKAR/VII/2024 . SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, beberapa waktu lalu.

Ririn Kuswantari berpasangan dengan Wiriawan Sada Melindra, seorang tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman di bidang pengembangan ekonomi lokal.

Ririn Kuswantari,Anggota DPRD Lampung dari Dapil 3 meliputi Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Metro, mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan DPP partai Golkar untuk bertarung di Pilkada Pringsewu. Dia mengatakan akan 'all-out' dipilkada mendatang.

"Kami akan bekerja sekuat hati dan sekuat tenaga untuk memenangkan Pilkada Pringsewu. Karena kemenangan kami adalah kemenangan semua masyarakat yang menginginkan Pringsewu lebih maju," kata Ririn.

Setiap perangkat partai diminta untuk solid memenangkan calon yang sudah ditetapkan DPP Partai Golkar. Hal ini diamini oleh Ketua DPD Golkar Pringsewu, Suherman.

"Kami siap bekerja untuk memenangkan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra menjadi Bupati dan wakil Bupati di Pringsewu," Suherman menegaskan.

SK tersebut menugaskan DPD partai Golkar Pringsewu untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan menindak lanjuti SK tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Selain juga berisi penegasan bahwa surat tersebut bersifat final dan mengikat bagi jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan anggota partai Golkar, dan jika ada tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Partai Golkar.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.