kabargolkar.com, PANGANDARAN - Ketua DPD Partai Golkar Pangandaran, M Taufik Martin, menyatakan kesiapan partainya untuk berkolaborasi dengan PKB dalam menggusung H Adang Hadari menjadi Calon Bupati Pangandaran 2021-2026 dalam Pilkada 2020 ini.
Kata Taufik, Golkar sudah menyatakan kesiapannya bersama PKB untuk menjadi pesaing dalam Pilkada yang berlangsung September 2020 ini. “Kita sudah siap. Bahkan, surat dari DPP dua hari lagi akan turun. Kita tunggu saja bagaimana hasilnya,” tegas Martin kepada Koran HR, Selasa (10/3/2020).
Untuk pendamping H Adang, kata Taufik Martin, sejauh ini sudah ada nama-nama yang masuk. Meski begitu, ia masih enggan menyebutkan nama-namanya lantaran masih dalam proses penggodokan. “Pada intinya Golkar dan PKB siap menjalan intruksi dari pimpinan,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPC PKB Pangandaran, Jalaludin. Ia menjelaskan pendamping H Adang saat ini masih dalam proses pencarian figur yang tepat, meski sudah ada beberapa nama yang masuk. “Pendamping itu bisa saja dari PKB atau pun dari luar, itu jika disepakati Golkar. Intinya kita akan terus komunikasi masalah ini,” jelasnya.
Senada juga dikatakan Kiai H Sukmaja yang juga Ketua Dewan Syuro PKB Pangandaran. Ia mengaku secara pribadi dan partai bakal berjuang bersama-sama mendukung calon yang diusung oleh PKB dan Golkar. “Kita juga siap bekerja sekuat tenaga dan pikiran untuk bersama-sama memenangkan pasangan yang diusung oleh PKB dan Golkar,” katanya.
Di tempat terpisah, H Adang Hadari, mengaku dirinya secara pribadi tidak mencalonkan diri sebagai calon Bupati dalam Pilkada 2020 ini. Namun, ia juga menyatakan kesiapannya jika itu sudah menjadi kebijakan Partai Golkar.
“Saya persilakan kepada kader Golkar atau pun PKB untuk mencalonkan menjadi Bupati. Saya persilakan bila ada yang minat. Namun sejauh ini saya belum ada satu pun kader dari Golkar dan PKB yang berminat untuk posisi calon Bupati,” jelasnya kepada Koran HR.
Menurut H Adang, sejauh ini sebagai pendamping H Jeje Wiradinata dirinya berusaha untuk menjaga kondusifitas dengan tetap bekerja sebagai Wakil Bupati sebagaimana mestinya.