Kabargolkar.com - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP
AMPG) Ahmad Andi Bahri mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas politik nasional di tengah himpitan resesi perekonomian dunia.
Dalam menyikapi Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, pihaknya berharap kepada kelompok masyarakat penolak UU tersebut untuk berfikir positif dan jernih.
"Seperti yang dikatakan Pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Bapak Gatot Nurmantyo, tujuan Pemerintah bersama DPR mengesahkan UU Ciptaker itu mulia. Karena memang semangat utamanya untuk mempermudah investasi masuk sehingga banyak membuka banyak lapangan pekerjaan baru," ungkapnya dalam keterangan pers, Selasa (27/10).
Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto, sambung Bahri, juga sudah mengungkapkan kehadiran Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja akan menyederhanakan keruwetan regulasi di Indonesia. Salah satunya terkait izin berusaha.
Selain itu, tambah dia, UU Ciptaker tidak mengubah peran dan fungsi pemerintahan daerah, terutama dari sisi kewenangan.
"Yamg kami pahami setelah mengkaji substansi dari UU Ciptaker, pemerintah memberikan ruang kepada daerah untuk menyelesaikan perizinan dalam waktu satu setengah bulan. Untuk itu adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)," lanjutnya.
Banjir sapaan akrabnya mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan tidak ada sentralisasi. Perizinan untuk berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan pemerintah daerah.
"Jadi sebenarnya dalam setiap perubahan menuju Indonesia yang lebih baik memang selalu ada konsekuensi penolakan. Banyak yang terganggu zona nyaman atau akan kehilangan kendali dan kontrolnya jika diberlakukan UU Ciptaker," cetusnya.
Yang jelas, dijelaskan Banjir, Pemerintah tidak bisa sepenuhnya menyenangkan seluruh pihak. Mengingat UU Ciptaker dengan metode Omnibus Law yang menggabungkan banyak aturan dalam sebuah paket regulasi tentu saja hanya butuh waktu untuk meyakinkan publik dan seluruh pihak yang berkepentingan atas UU tersebut.
"Tidak ada satu pun Pemerintah di dunia yang ingin menjerumuskan rakyatnya. Dinamika yang terjadi sejak UU Sapujagat tersebut diketuk di DPR hanya masalah komunikasi dan sosialisasi saja," tuturnya.
Terbukti, belakangan ini banyak pihak yang setelah mendapatkan penjelasan dan pemahaman yang utuh dari Pemerintah juga DPR yang awalnya menolak dan pesimis, berubah pandangan menjadi mendukung.
"Di era keterbukaan informasi publik seperti ini jangan ada anggapan Pemerintah dan DPR tidak demokratis apalagi otoriter. Keran demokrasi terbuka lebar, bahkan demonstrasi setiap hari juga tidak dilarang," ucapnya.
Masih kata Banjir, jika ada penindakan itu wajar, karena sebagai negara hukum, tidak ada tempat bagi para perusuh yang menunggangi aksi penolakan UU Ciptaker dengan anarki.
"Kami kader AMPG mengecam para elite politik yang hanya menjadikan rakyat "martir" untuk kepentingan politiknya. Seperti saya sampaikan di awal, mari kita semua menjaga kondusifitas di tengah pandemi Covid-19 dan juga stabilitas politik nasional agar perekonomian tidak terganggu, mengingat resesi adalah musuh utama seluruh negara di dunia yang terdampak Covid-19," ujar Banjir