Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Buruh Bicara, Presiden Mendengar: PP AMPG Apresiasi Komunikasi di May Day
  Muzaki   01 Mei 2026
Ketua Umum PP AMPG, Said Aldi Al Idrus bersama Presiden Prabowo Subianto

Jakarta — Ketua Umum PP AMPG, Said Aldi Al Idrus, mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka ruang komunikasi langsung dengan para serikat dan konfederasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Menurut Said, kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day dan kesediaannya mendengar langsung aspirasi buruh merupakan sinyal positif bagi penguatan hubungan industrial di Indonesia. “Dialog langsung antara pemerintah dan buruh adalah langkah penting. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan mau mendengar secara terbuka apa yang menjadi kegelisahan para pekerja,” ujar Said.

Ia menilai, berbagai tuntutan yang disampaikan serikat buruh mencerminkan persoalan riil yang dihadapi pekerja saat ini, mulai dari isu pengupahan, outsourcing, perlindungan kerja, hingga jaminan sosial dan keselamatan kerja. Said juga menyoroti pentingnya komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi tersebut secara konkret dan terukur. “Harapan buruh tidak boleh berhenti sebagai catatan tahunan. Harus ada tindak lanjut yang jelas, baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan yang bisa dirasakan langsung,” tegasnya.

Dalam momentum ini, Said kembali menekankan pentingnya penguatan perlindungan buruh melalui regulasi, termasuk disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). “UU PPRT menjadi contoh bahwa negara bisa hadir memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini terpinggirkan. Ini harus menjadi pijakan untuk pembenahan sektor ketenagakerjaan secara lebih luas,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar regulasi ketenagakerjaan dibangun dengan semangat keadilan bagi semua pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja.

“UU ini bukan untuk memberatkan pemberi kerja, tetapi untuk menciptakan standar hubungan kerja yang manusiawi dan berkeadilan. Hubungan yang harmonis hanya dapat terwujud jika ada kejelasan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak,” ujar Said.

Lebih jauh, Said menekankan bahwa tantangan ketenagakerjaan Indonesia tidak hanya bersifat domestik, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika global yang semakin kompetitif. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga strategis dalam jangka panjang. “Perlindungan buruh harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Keduanya tidak boleh dipertentangkan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Said mengajak seluruh pihak untuk menjaga momentum Hari Buruh sebagai ruang dialog yang konstruktif. “May Day harus menjadi titik temu, bukan sekadar ruang tuntutan. Dengan komunikasi yang terbuka, kita bisa mencari solusi bersama untuk masa depan buruh Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.