Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji menyoroti imbauan Kementerian Koperasi dan UKM agar pemilik warung Madura tidak buka 24 jam di Bali. Menurutnya, imbauan ini tidak memperkuat UKM dan UMKM dan kontraproduktif dengan semangat Kemenkop UKM.
Adapun imbauan ini terjadi karena warung Madura dikenal membuka layanan 24 jam non-stop. Hal ini pun mendapatkan keluhan dari pengusaha minimarket yang terbatas jam operasionalnya karena harus menaati perda.
Sarmuji menilai hal tersebut merupakan kejelian pemilik UKM maupun UMKM mencari inovasi dalam proses jual beli.
"Diferensiasi yang dilakukan oleh pengelola warung Madura merupakan inovasi dari sisi pelayanan. Di saat toko-toko-toko modern mulai menjamur hingga pelosok daerah yang menerapkan pola pelayanan mandiri, warung Madura mengambil cara lain yang tetap mudah diakses siapapun tapi dengan ciri khas berpenampilan 'warung' yang tetap ada pelayannya", ujar Sarmuji dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).
Lebih lanjut, Ketua DPD Golkar Jawa Timur tersebut menjelaskan keberadaan warung Madura telah membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang beraktivitas di malam hari.
"Saya kira keberadaan warung Madura hingga kini tidak mengganggu siapa pun bahkan masyarakat merasa tertolong jika ada keperluan mendadak waktu malam. Selain murah keberadaannya juga sangat mudah dijangkau sewaktu-waktu," jelas Sarmuji.
Oleh karena itu, Sarmuji mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkuat keberadaan warung Madura untuk tetap eksis keberadaannya di tengah masyarakat.
"Inovasi-inovasi yang dilakukan oleh pemilik UKM maupun UMKM seperti warung Madura sangat membanggakan karena mereka bisa hidup di tengah gempuran pemain-pemain besar yang melakukan ekspansi hingga pelosok daerah. Kementerian Koperasi dan UKM harus menguatkan keberadaan UKM dan UMKM melalui peraturan yang produktif. Kementerian Koperasi mestinya harus mendorong inovasi dan kreativitas seperti ini bukan justru menghambat," pungkas Sarmuji.