kabargolkar.com, BANDUNG - Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bandung tak mempersoalkan seandainya Pilkada serentak 2020 bakal digelar tanggal 9 Desember mendatang.
Ketua Fraksi Partai Golkar Cecep Suhendar menyebut, bila tanggal tersebut resmi dipilih ada waktu 3 bulan dari jadwal sebelumnya (23 September) untuk mempersiapkan Pilkada. “Ketika waktunya bergeser tentu kami akan mensosialisasikan itu ke para kandidat bakal calon dari Partai Golkar,” tutur Cecep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4).
Cecep yang juga Ketua Tim Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung yakin meskipun ada perubahan jadwal tidak akan mengganggu proses yang sudah berjalan di Partai Golkar. “Karena dalam Juklak DPP nomor 3 tahun 2020 sudah ditentukan tahapan menghadapi Pilkada. Sehingga ketika jedanya bergeser tentu partai akan mengikuti,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam rapat antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Selasa (14/4) lalu di sepakati Pilkada serentak digelar akhir tahun 2020.