Kabargolkar.com - Untuk memutus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan tes swab kepada pedagang dan pembeli di sejumlah pasar tradisional.
Aktifitas jual beli di pasar tradisional kerap kali mengabaikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk mencegah penyebaran Covid- 19, terutama di tempat keramaian dan terbuka, Pemerintah Kota Bekasi, kembali melakukan tes swab.
Tes swab digelar di sejumlah pasar tradisional, yang ada di 12 kecamatan di wilayah Bekasi.
Di setiap pasar disediakan sebanyak 50 alat tes swab. Peserta tes dipilih secara acak dan diikuti oleh pedagang maupun pembeli dengan menyertakan KTP dan nomor telepon.
Menurut sejumlah pedagang di pasar baru Bekasi, kegiatan tes swab ini dinilai bagus.
"Dengan diadakan tes swab ini bisa menghilangkan rasa kekhawatiran para pedagang, yang hampir setiap hari berinteraksi dengan banyak orang. Apalagi namanya di pasar dan tempat terbuka, sangat memudahkan penyebaran Covid-19," ungkap Saputra, seorang pedagang.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang turun langsung ke pasar-pasar memantau kegiatan tes swab mengatakan, pasar menjadi titik sulit untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak.
"Tes swab di berbagai pasar ini bertujuan untuk mengetahui pemetaan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi. Ke depan Pemkot Bekasi juga akan mengadakan tes swab di titik perbatasan antara Bekasi dan Depok.
Sebanyak 600 hasil tes swab di sejumlah pasar tradisonal di Kota Bekasi diperkirakan akan selesai Minggu sore. Nantinya warga yang dinyatakan positif Covid-19 langsung menjalani perawatan di rumah sakit. (ANTVKLIK)