Kabargolkar.com - Pelaksanaan pemungutan suara serentak diproyeksikan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, keputusan ini telah disetujui oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Namun untuk melakukan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini masih menunggu instruksi resmi dari KPU RI.
“Nama-nama yang kami ajukan dari hasil rapat pleno merupakan rekomendasi dan masih sebatas bakal calon, yang menentukan dan memutuskan adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta. Tapi seperti yang kita ketahui saat ini sedang terjadi pandemi wabah Covid-19. Maka dari itu alangkah baiknya jika kita sama-sama berdoa agar kondisi segera pulih dan pilkada berjalan lancar,” ujar Ketua DPD Golkar Kepri Achmad Ma’ruf Maulana pada keterangannya (15/6).
Dalam surat penetapan hasil rapat pleno I DPD Partai Golkar Kepri tersebut, Haris Lambey diketahui akan bersaing dengan dua kader senior partai Golkar. Yakni ada nama Ruslan M Ali Wasyim Ketua DPD II Partai Golkar Batam yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Batam serta ada nama Taba Iskandar Anggota DPRD Kepri yang juga politisi senior partai dengan lambang pohon beringin tersebut.