Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Kunjungi Desa Kanekes di Baduy, Anggota Fraksi Golkar: Negara Harus Hadir dan Lindungi HAM
  Nyoman Suardhika   15 Juni 2020
Credit Gambar / KabarBanten

Kabargolkar.com - Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang-Lebak,
Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos M.Si, melakukan kunjungan ke Desa Kanekes Kecamatan Leuwi Damar Kabupaten Lebak, Senin (15/6/2020). Dalam kunjungan sekaligus dialog tersebut, tokoh suku Baduy menyampaikan tiga  aspirasi.

Kepala Desa Kanekes Jaro Saija menjelaskan, bahwa tidak banyak yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat adat Baduy saat ini, cukup 3 saja. Pertama, kata dia, mohon diakui dan dicantumkannya Sunda Wiwitan dalam kolom agama di KTP elektronik (KTP-el). Menurut dia, sebelum KTP-el, di KTP biasa dulu Sunda Wiwitan masih dicantumkan.

“Setelah KTP-el sudah tidak adalagi. Inikan seolah negara tidak mengakui kami, kami juga beragama. Kami sudah menyampaikannya ke Presiden, kami selalu hadir dalam setiap undangan yang membahas soal masyarakat adat, tapi sampai sekarang, belum ada tindaklanjutnya”, katanya.

Kedua, ujar dia, soal hak yang menyangkut perlindungan hukum atas hak ulayat menyangkut tanah, wilayah dan aset yang dimiliki oleh masyarakat adat Baduy. Agar dilakukan pengukuran ulang secara cermat dan mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Baduy.  Ketiga, perlunya aturan pengecualian/aturan khusus dalam peraturan perundangan/peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait soal alokasi, usulan dan pelaporan dana desa bagi desa adat atau masyarakat hukum adat.

“Kami menolak dana desa, daripada membuat sesama kami ribut dan merusak adat dan tradisi kami, maka kami menolaknya,” katanya.

Karena itu dirinya sebagai kepala desa, berharap sekali kepada DPR RI, untuk dapat memperhatikan aspirasi masyarakat adat Baduy dan kesatuan masyarakat hukum adat lainnya di Indonesia.

Dialog dan komunikasi berlangsung produktif, disambung aspirasiasi dan penjelasan dari Jaro Tanggungan dan para tokoh masyarakat adat lainnya yang tidak jauh pokok aspirasinya dari apa yang disampaikan oleh Jaro Saija.

Menanggapi hal itu, Adde Rosi menyampaikan rasa senang sudah bisa mendengarkan langsung aspirasi dan pemikiran dari Jaro Saija dan para tokoh masyarakat adat Baduy lainnya.

“Saya selaku anggota Fraksi Partai Golkar akan menyampaikannya kepada Pimpinan Fraksi kami dan Pimpinan Baleg DPR RI, agar bisa ditindaklanjuti. RUU MHA ini kan salah satu dari 50 RUU Prioritas diselesaikan di tahun 2020. Jika diperlukan, kami juga berharap nanti Pimpinan Fraksi kami di Partai Golkar dan Pimpinan Baleg DPR RI dapat mengundang ke Senayan Kepala Desa Kanekes dan para tokoh masyarakat adat Baduy lainnya, untuk mendengarkan langsung aspirasi dan pemikiran saudara-saudara kita ini,” kata istri Wakil Gubenur Banten ini.

Diketahui, kunjungan wanita yang akrab disapa Adde Rosi  didampingi Tim Adde Rosi Official (ARO).  Kunjungan kali ini merupakan rangkaian kunjungan Aci ke beberapa lokasi di Dapil, setelah sebelumnya, sebagai anggota DPR melakukan sosialisasi UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi masyarakat di Kampung Kadulisung Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Pandeglang.

Kunjungan ke masyarakat Baduy dan warga sekitarnya di Desa Kenekes kali ini dilakukan dirinya selaku juga Anggota MPR untuk melakukan kegiatan sosialisasi MPR RI, atau biasa masyarakat menyebutnya dengan sosialisasi empat pilar, pada tahap yang kedua di Dapil Pandeglang-Lebak

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.