Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Polemik RUU HIP, Gandung Pardiman Sebut Pancasila Bukan Jeruk yang Diperas
  Bambang Soetiono   29 Juni 2020
Anggota MPR RI Gandung Pardiman saat Sosialisasi 4 Pilar dan pengukuhan Gepako di Bantul, Minggu, 28 Juni 2020. (Foto: Ist)

kabargolkar.com, BANTUL - Anggota MPR RI Gandung Pardiman mengomentari polemik Rancangan Undang-undang
(RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dengan menyebut Pancasila bukan jeruk yang bisa diperas-peras. Dia menegaskan Pancasila sudah final, sekaligus menyentil statemen Pancasila bisa diperas menjadi Trisila atau Ekasila.

"Pancasila sebagai dasar negara serta sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila sudah final tidak boleh diganggu gugat lagi. Pancasila itu tidak bisa disamakan dengan jeruk yang bisa diperas-peras," kata Gandung saat acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bekerja sama dengan Gerakan Pasukan Anti Komunis (Gepako), di Bantul, Minggu, 28 Juni 2020.

Politisi Partai Golkar ini mempersilakan Pancasila diperas-peras itu kemudian dijadikan ciri khas sebuah organisasi. "Silakan, tapi yang diperas itu jangan sampai menjadi dasar negara," ungkapnya.

Gandung bersyukur pimpinan DPR RI sudah sepakat menghentikan pembahasan RUU HIP. “Alhamdullilah kemarin pimpinan DPR RI telah sepakat mengentikan pembahasan. Alhamdulillah. Ini jangan sampai terjadi guncangan yang terus berkelanjutan. Sangat berbahaya,” kata Gandung.

Anggota DPR RI ini menegaskan RUU HIP sudah ditolak mengingat di dalamnya terdapat pasal-pasal yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa maupun keberagaman. "Dipandang dari sudut filosofi mana saja diterima, Gusti Allah kok diajak gotong royong diperas-peras jadi gotong royong. Gusti Allah itu kun fayakun, jadi nggak perlu gotong royong dengan manusia," kata dia

Anggota DPR RI dari Partai Golkar ini mengungkapkan, partai berlambang beringin ini mengagendakan pada awal Juli 2020 mengundang Dewan Pakar DPP Partai Golkar untuk memberikan gemblengan di Yogyakarta. Tujuannya supaya Golkar menjadi yang terdepan dalam rangka menjaga Pancasila.

Lebih lanjut Panglima Gepako ini mengungkapkan, ada tujuh poin pernyataan sikap Gepako mengenai RUU HIP ini. Pertama, menolak secara tegas RUU HIP dan meminta DPR RI menghapus dari Program Legislasi Nasional. Pancasila adalah dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum yang tidak boleh diperas-peras menjadi Trisila maupun Ekasila.

Kedua, Gepako mendukung Kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan KH Maruf Amien dalam menegakkan Pancasila dan UUD 1945 dan meminta Presiden Republik Indonesia mencabut Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai hari libur nasional.

Ketiga, Mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila hendaknya dapat kembali dijadikan sebagai mata pelajaran wajib pada semua jenjang pendidikan.

Keempat, Gepako bersama elemen pembela Pancasila lainnya selalu siap siaga bersama-sama TNI menjaga dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sudah final tidak boleh diganggu gugat lagi. Pancasila itu tidak bisa disamakan dengan jeruk yang bisa diperas-peras.

Kelima, mendukung kepolisian bertindak tegas terhadap pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Keenam, mengingatkan semua pihak agar waspada terhadap bahaya laten komunis.

Ketujuh, Keluarga Besar Gepako siap mendukung calon bupati dan calon wakil bupati di tiga Pilkada di DIY yang tidak mengutak-atik dan memeras Pancasila menjadi Trisila maupun Ekasila

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.