Kabargolkar.com - Polemik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, menuai protes berbagai kalangan, salah satunya muncul dari DPD Golkar Kabupaten Majalengka. M.Suparman, S.IP ketua Fraksi Golkar DPRD kabupaten Majalengka menyatakan sebaiknya pembahasan RUU HIP dihentikan, karena dinilai tidak substansif serta memicu kegaduhan di tataran Politik nasional.
"Selain itu arahan dari DPP Golkar juga sudah jelas, termasuk ormas pendiri partai Golkar diantaranya, Soksi ,Kosgoro,dan MKGR yang secara tegas Menolak pembahasan RUU HIP untuk dilanjutkan, karena dinilai tidak substansif serta memicu kegaduhan di tataran Politik nasional," Tutur M Suparman dalam keterangan rilisnya, Senin (22/6/2020).
Sementara itu Ketua DPD Golkar Majalengka H.Asep Eka Mulyana,SP ,mendukung langkah yang dilakukan pemerintah pusat yang memutuskan menunda pembahasan RUU HIP, bahkan dirinya berharap pembahasan RUU HIP dihentikan bukan hanya ditunda.
''Sebaiknya DPR melakukan dialog serta mendengarkan aspirasi yang berkembang luas di tengah masyarakat, terkait penolakan RUU tersebut. Saya sangat apresiatif dengan langkah dari Pemerintah Pusat yang memutuskan menunda pembahasan RUU HIP, bahkan berharap pembahasan RUU HIP dihentikan bukan hanya ditunda," Tegasnya.
Sejak para pendiri bangsa dan perumus dasar negara sampai lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara, negara kita mampu menunjukkan bahwa Pancasila satu satunya azas yang bisa menghimpun kebhinekaan, jadi jangan pernah bermimpi mengganggu kelestarian Pancasila. Justru sebaiknya bagaimana pemerintah pusat merumuskan kembali pendidikan karakter kebangsaan masuk dalam kurikulum, seperti pelajaran PMP, Penataran P4 dihidupkan kembali.
Saat ini, yang dibutuhkan rakyat adalah pemerintah pusat fokus melakukan pemulihan sosial ekonomi rakyat pasca pandemi covid19. Ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua FKPPI kab Majalengka.