kabargolkar.com, KAMPAR -Â Ada perkembangan terbaru dari fakta kekosongan kursi Wakil Bupati Kampar. Sejak ditinggal Catur Sugeng yang dilantik jadi Bupati Kampar menggantikan Aziz Zainal, hingga saat ini kursi Wakil Bupati Kampar belum juga diisi. Catur Sugeng menggantikan Aziz Zainal karena Aziz Zainal wafat pada akhir tahun 2018 silam.
Redaksi fixpekanbaru.com menerima surat berita acara tentang pengisian jabatan wakil bupati Kampar sisa jabatan 2017-2022. Dalam surat yang diteken Ketua dan Sekretaris Partai Golkar Kampar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kampar ini tertulis dua nama yang akan dicalonkan sebagai wakil bupati.
Dua nama itu adalah Ketua DPD Partai Golkar Kampar Ahmad Fikri dan putera almarhum Aziz Zainal, Afrizal Hidayat.
Menanggapi surat tersebut, Ahmad Fikri yang akrab disapa Ongah ini membenarkan surat tersebut. "Betul, itu surat berupa berita acara antara Golkar dan PPP. Surat ini proses untuk komitmen politik selanjutnya dengan partai koalisi lainnya," ujar Ongah.
Dilanjutkan Ongah, dengan surat tersebut pihaknya akan melakukan komunikasi lanjutan dengan partai koalisi lainnya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem dan Gerindra. "Ini proses awal komunikasi politik saja. Kita memulai saja dan mudah-mudahan kekosongan kursi wakil bupati bisa kita isi," harapnya.