Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Usulkan 4 Kandidat Ketua DPRD Karimun, Dua Nama Ini Paling Berpeluang
  Kabar Golkar   20 Agustus 2019
[caption id="attachment_27259" align="aligncenter" width="1000"]
Ketua DPD II Partai Golkar Karimun, Aunur Rafiq saat syukuran partainya pemenang pileg 2019. Golkar mendapat jatah kursi DPRD Karimun. (Ilham/haluankepri.com)[/caption] kabargolkar.com, KARIMUN - Partai Golkar meraih kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun pada pemilihan umum legislatif 2019 lalu, dengan perolehan 8 kursi. Dengan kemenangan yang diraih partai berlambang pohon beringin itu, maka Partai Golkar kembali mempertahankan posisinya menjadi pucuk pimpinan DPRD Karimun. Untuk menduduki posisi pucuk pimpinan atau Ketua DPRD Karimun periode 2019-2024 mendatang. Maka Partai Golkar telah melaksanakan rapat pleno pengusulan unsur pimpinan tersebut. Dari rapat pleno itu, muncul empat kandidat yang dinilai layak direkomendasikan ke DPD I Partai Golkar Kepri. Empat kader Partai Golkar yang terpilih menjadi kandidat calon ketua DPRD Karimun tersebut Yusuf Sirat, Rohani, Samsul dan Anwar Hasan. Keempatnya terpilih melalui rapat pleno Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Karimun di kantor DPD II Partai Golkar Karimun, Jumat (9/8) malam. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPD II Partai Golkar Karimun, Aunur Rafiq dan disaksikan Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri Agustar dan anggota DPRD Kepri, Raja Bakhtiar. Rapat itu juga dihadiri seluruh pengurus dan kader Partai Golkar, baik di tingkat DPD II, hingga pengurus di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. “Setelah melaksanakan rapat pleno pengusulan unsur pimpinan DPRD dari partai Golkar, alhamdulillah kami telah memutuskan ada 4 nama yang akan kita usulkan sebagai unsur pimpinan DPRD dari Partai Golkar ke DPD I, nanti akan diproses ke DPP,” ungkap Aunur Rafiq saat syukuran di kantor DPD II Partai Golkar Karimun, belum lama ini. Kata Aunur Rafiq, setelah munculnya keempat nama calon unsur pimpinan DPRD Karimun dari partai Golkar tersebut, maka nama-nama itu kemudian dikirim ke DPD I Partai Golkar. Disana, kembali dilaksanakan rapat pleno dan kemudian hasil rapat pleno di tingkat DPD I dikirim ke DPP Partai Golkar di Jakarta. Sementara, Sekretaris DPD II Partai Golkar Karimun, Raja Rafiza menambahkan, ada tujuh persyaratan yang harus penuhi oleh kader Partai Golkar yang berhak dipilih untuk menduduki kursi pimpinan dewan, diantaranya: calon harus berasal dari unsur pengurus harian dewan pimpinan Partai Golkar sesuai tingkatannya atau satu tingkat diatasnya. “Pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, minimal di tingkatnya. Berpendidikan minimal S1. Memberikan prioritas kepada calon yang mencapai perolehan suara memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP) dan atau menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah sesuai tingkatannya,” ujar Raja Rafiza yang terpilih menjadi anggota DPRD Karimun periode 2019-2024. Kemudian, kata Raja Rafiza, persyarata lain harus memenuhi ketentuan perundang-undangan. Tidak menjadi anggota partai politik lain. Dan terakhir, apabila ketentuan sebagaimana ayat 1 sampai 6 pasalnya tidak terpenuhi maka pengambilan keputusan harus dengan persetujuan Dewan Pimpinan Partai satu tingkat diatasnya
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.