Kabargolkar.com - Pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tabanan tahun 2020 dari pasangan kandidat pilihan Partai Golkar sudah secara resmi ditetapkan.
Berdasarkan hasil rapat Tim Pilkada Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto akhirnya menetapkan Surat Keputusan (SK) atau Surat Rekomendasi tentang Pengesahan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tabanan tahun 2020-2024 kepada AA Ngurah Panji Astika dan Dewa Nyoman Budiasa di Gedung DPP Partai Golkar di Jakarta, Selasa (25/08).
Ini dituangkan dalam Surat Keputusan bernomor : SKEP-246 /DPP/GOLKAR/VIII/2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lodewijk F Paulus ditetapkan di Jakarta 19 Agustus 2020.
SK bagi paslon yang diusung partai koalisi (Golkar, NasDem, Demokrat) ini diserahkan melalui Departemen Pemenangan Pemilu/anggota Korwil Bali- NTB-NTT Yuda Suparsana didampingi sejumlah pengurus DPP dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirya.
"Sama seperti penyerahan surat keputusan sebelumnya kepada paslon yang akan kita usung di Karangasem, Bangli dan Jemberana. Artinya pasangan AA. Ngurah Panji dan Dewa Nyoman Budiasa ini telah ditetapkan secara definitif sebagai pasangan calon yang akan kita usung pada Pilkada Kabupaten Tabanan tahun 2020," terang Yuda.