Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPP Golkar Beri Surat Tugas Kepada Panji Astika
  Bambang Soetiono   17 Juli 2020
AA Ngurah Panji Astika. (ist)

kabargolkar.com, TABANAN - Sebuah kabar yang dinanti-nanti dan sekaligus menjawab simpang-siur informasi
soal siapa bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Tabanan dari kader Golkar yang akan diberikan Surat Tugas dari DPP Golkar akhirnya terkuak sudah.

DPP Partai Golkar melalui Ketua Umum Airlangga Hartarto yang telah membubuhkan tandatangan bersama Sekretaris Jendral Lodewijk F. Paulus akhirnya mengirimkan Surat Tugas bernomor ST-92/DPP/GOLKAR/VII/2020 dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2020.

Terdapat tiga poin utama dalam Surat Tugas yang diterima oleh AA Ngurah Panji Astika di kediamannya di Puri Anom Tabanan Rabu (15/7) malam.

Sontak kandidat Bupati Tabanan yang diusung oleh koalisi Partai Golkar dan Nasdem menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum beserta Sekjen DPP Partai Golkar dan seluruh pihak yang telah berusaha dan berkontribusi sehingga Surat Tugas tersebut kini berada di tangannya.

“Saya sangat gembira dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Airlangga Hartarto, Bapak Sekjen Lodewijk F. Paulus dan semua pihak yang telah membantu prosesnya selama ini. Ini artinya kami dinilai dan dipercayakan oleh DPP untuk mengemban tugas-tugas melanjutkan komunikasi dengan partai pengusung dan menentukan pasangan calon dalam Pilkada Tabanan Tahun 2020 ini. Kami siap melaksanakan tugas yang dilimpahkan DPP Golkar dengan penuh tanggungjawab,” ungkap AA Ngurah Panji Astika bangga didampingi mantan anggota DPRD Tabanan Putu Pidada.

Dalam isi Surat Tugas yang sangat berharga dan nantinya menentukan kepastian rekomendasi pasangan calon kepada daerah dan wakil kepala daerah Tabanan untuk Pilkada Serentak Tahun 2020.

Disebutkan dasar dari diterbitkannya Surat Tugas tersebut diantaranya pertama, Keputusan Munas X Partai Golkar Tahun 2019 Nomor VIII/MUNAS X/GOLKAR/2020 tanggal 5 Desember 2019 tentang AD/ART Partai Golkar.

Yang kedua, Juklak DPP Partai Golkar Nomor JUKLAK-3/DPP GOLKAR/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar.

Yang ketiga Surat DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nomor B-072/GOLKAR-VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 perihal Laporan Persiapan Pilkada 2020 Prov. Bali.

Dan yang keempat Hasil Keputusan Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, NTT DPP Partai Golkar dengan DPD Partai Golkar yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Sementara itu dikonfirmasi via telepon, plt. Ketua DPD Golkar Tabanan Nyoman Wirya membenarkan terkait informasi telah diserahkannya Surat Tugas dari Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartato kepada bakal calon Bupati Tabanan, AA Ngurah Panji Astika untuk Pilkada 2020.

“Intinya Surat Tugas DPP tersebut menegaskan kalau AA Ngurah Panji Astika yang notabene sebagai kader Partai Golkar untuk membangun komunikasi dengan parpol hasil koalisi yakni Partai NasDem Tabanan demi kemenangan pasangan calon yang ditetapkan Partai Golkar dalam Pilkada Serentak Tahun 2020,” ucapnya.

Tugas tambahan lainnya menurut tokoh senior partai berlambang ‘pohon beringin’ yang berasal dari Kerambitan, Kabupaten Tabanan ini kepada penerima Surat Tugas adalah membangun komunikasi dengan bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tabanan untuk menentukan pasangan calon yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada Serentak Tahun 2020

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.