kabargolkar.com, SURABAYA - DPD Partai Golkar Kota Surabaya mendesak agar tak ada penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan Pilwali Surabaya 2020. Golkar pun menugaskan pengurus partai hingga di tingkat kelurahan untuk mengawasi distribusi bantuan program pemerintah agar tepat sasaran dan tidak ditunggangi untuk kepentingan Pilwali Surabaya 2020.
"Hasil konsolidasi internal parpol, PK (Pimpinan Kecamatan) ditugasi awasi distribusi bantuan pemerintah. Ada potensi bantuan itu digunakan untuk branding calon. Ini tidak boleh terjadi," kata Wakil sekretaris bidang organisasi DPD Partai Golkar Surabaya Asrofi, Senin (7/9/2020).
Pihaknya juga menugaskan kepada seluruh Ketua Pimpinan Kecamatan dan Kelurahan Partai Golkar se-Surabaya bersama organ parpol pengusung pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Machfud Arifin dan Mujiaman untuk berkampanye secara sehat. "Ini untuk memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat Surabaya," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Golkar Surabaya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya bisa menjadi pengawas yang baik dan secara bersama-sama parpol mendorong iklim demokrasi yang sehat dengan melakukan pencegahan atas potensi penggunaan APBD Surabaya untuk kepentingan paslon tertentu.
DPD Golkar Surabaya juga meminta kepada Fraksi Partai Golkar di DPRD Surabaya bersama fraksi parpol pengusung yang lain mencegah penggunaan anggaran APBD yang bersumber dari pajak dan retribusi digunakan untuk kepentingan kontestasi. "Kebetulan saat ini sedang dibahas dalam badan anggaran," katanya.
Pilwali Surabaya 2020 kali ini diikuti dua pasangan calon yakni Eri Cahyadi dan Armuji yang diusung PDIP dan didukung oleh PSI serta koalisi partai non-parlemen. Sedangkan Machfud dan Mujiaman diusung oleh delapan parpol meliputi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem dan PPP.