Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Pemkot Malang Imbau Warga Laporkan Jika Dana Sosial Diselewengkan
  Kabar Golkar   28 November 2018
[caption id="attachment_16023" align="alignnone" width="800"] Acara Sosialisasi Sanksi Hukum Bantuan Sosial pada PSKS, di Malang, Jawa Timur, Selasa (27/11), dihadiri oleh Wakil Walikota (Wawali) Malang, Sofyan Edi Jarwoko. [rri][/caption]Kabargolkar.com, MALANG - Wakil Walikota (Wawali) Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengingatkan kepada Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) agar tidak menyalahgunakan atau menyelewengkan hal yang berkaitan dengan dana bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Hal itu ditekankan Wawali Malang saat membuka acara Sosialisasi Sanksi Hukum Bantuan Sosial pada PSKS, di Malang, Jawa Timur, Selasa (27/11). “Dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial ini, maka PSKS diharapkan memiliki perilaku terpuji dan tidak menyalahgunakan data atau apapun yang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat kurang mampu," kata Sofyan Edi Jarwoko. Menurutnya, PSKS yang didalamnya termasuk Pekerja Sosial Kemasyarakatan (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus dapat menyalurkan bantuan sosial tepat waktu dan tepat sasaran. "Karena ini merupakan program untuk membantu keluarga pra sejahtera yang terdaftar dalam penerima bansos, sekaligus upaya pemerintah membuka akses warga untuk partisipasi dalam merehabilitasi tidak saja keluarga, namun juga berbagai program kemasyarakatan," paparnya. "Mengingat begitu pentingnya bansos bagi kesejahteraan masyarakat marjinal maka perlu ada upaya bersama antara pemerintah dengan PSKS dalam hal ini. Sehingga diharapkan tidak ada lagi penyelewengan bansos di dalamnya," imbuhnya. Politisi Partai Golkar ini berharap, PSKS dapat mengemban amanahnya dengan baik dan tidak menggunakan data atau informasi yang dimiliki untuk diluar kepentingan, tidak terlibat aktifitas politik praktis, serta tidak melakukan penggelapan hingga mengurangi atau menyimpan dana dana bantuan sosial. "Apabila ada laporan yang masuk mengenai penyelewengan maka pemerintah akan mengusut tuntas dan apabila terbukti maka sanksi sampai pada pemecatan," tegas Sofyan. Pihaknya juga berharap, adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi para PSKS sehingga bantuan sosial bisa diberikan secara tepat kepada masyarakat yang kurang mampu. [rri]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.