Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Harap seluruh Komponen Masyarakat Tangsel taati PPKM Darurat
  Nyoman Suardhika   05 Juli 2021
Credit / Tangsel Terkini

Kabargolkar.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) baru menerapkan sanksi kepada warganya yang melanggar pada H+4 penerapan PPKM darurat. Pasalnya, Tiga hari masa awal dimanfaatkan untuk sosialisasi sekaligus edukasi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. "Baru setelah selesai sosiisasi selama tiga hari, kita melakukan penindakan," ungkapanya kepada awak media, Minggu (4/7/2021).

Pilar menegaskan, bagi warga ataupun oknum menghalangi serta melawan petugas itu jelas bukti prilaku tidak patuh terhadap peraturan perundang-undang yang berlaku.

Politikus muda Partai Golkar itu berharap, seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kota Tangsel dapat bekerjasama tegakan PPKM Darurat.

"Kita berupaya bagaimana pandemi Covid-19 di Tangsel ini bisa diatasi," tegasnya. Pantauan, petugas gabungan terlihat menyisir Jalan WR Supratman, Kecamatan Ciputat Timur.

Di sepanjang jalan itu ditemukan masih banyak kegiatan perdagangan yang masih beroperasi. Padahal dalam PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 diwajibkan segala kegiatan ekonomi mesti selesai pukul 20.00 WIB setiap harinya. 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.