Kabargolkar.com - Dewasa ini di masa Pandemi Covid 19 beban peran ganda
perempuan semakin bertambah berat dan kompleks. Apalagi dengan adanya kebijak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta berbagai peraturan pemerintah sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan di masa pandemi, seperti aturan Kerja dari Rumah, Sekolah dari Rumah dan aturan lainnya yang mengharuskan kita semua mentaatinya.
Begitulah ungkap Ketua Umum DPP Himpunan Wanita Karya, Ibu Ir. Dany Saoedarsono dalam kalimat pembukanya dalam sambutan gelar seminar virtual, "Dampak Pandemi Covid 19 Bagi Kehidupan Masyarakat Dalam Perspektif Peran Ganda Perempuan Indonesia" yang berahasil terselenggara dengan sukses dan lancar, Rabu (11/11/2020).
Dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta berbagai peraturan pemerintah sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan di masa pandemi, seperti aturan Kerja dari Rumah, Sekolah dari Rumah dan aturan lainnya yang mengharuskan kita semua mentaatinya. Masih dalam uraiannya, Ir. Dany Soedarsono juga mengamati situasi yang semakin berat bagi kaum perempuan yang harus juga menjalani hari hari dengan tugas tambahan, meski teknologi di zaman serba muktahir di era sekarang ini serba mudah dilakukan.
'' Situasi demikian ternyata menimbulkan dampak tersendiri bagi kaum perempuan, banyak diantara mereka mengalami stress dan kelelahan secara fisik maupun mental, terutama dikarenakan peran ganda yang harus dikerjakannya, menjalankan peran domestik dan peran mutakhir sebagai tuntuntan perkembangan zaman. Kemajuan zaman yang diiringi dengan berkembangnya informasi dan tingkat kemampuan intelektual telah juga menyebabkan perubahan peran perempuan tak terkecuali berkenaan dengan peran perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan dan status sosial keluarga dalam masyarakat,'' Tukas Perempuan yang juga Puteri dari Almarhumah Mantan Menteri Sosial Ibu Nani Soedarsono tersebut.
Lebih lanjut, Ir Dany Soedarsono memberikan pandangannya soal peran ganda Perempuan dan bagaimana memahami kompleksitas psikologisnya di masa Pandemi Covid 19.
" Dalam masyarakat kita seorang perempuan yang sudah dewasa dan atau sudah berumah tangga akan dipanggil dengan sebutan "Ibu". Ada pula istilah "Ibu Pertiwi", Ibu Bangsa, Ibu Kota, Bahasa Ibu, dan seterusnya", makna utama atas sebutan ini bagi kaum perempuan adalah lawan jenisnya (kaum laki-laki) tidak bisa menyamai perannya," Tukas Ir Dany Soedarsono dalam keterangan rilisnya yang kami terima.
Webinar Virtual yang dilaksankan DPP HWK ini mengahdirkan pembicara atau Narasumber yang mempunyai kompetensi dalam permasalahan yang dibahas dalam diskusi ini, hadir diantaranya Bapak Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, MM, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang pada kesempatan tersebut menggantikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si yang sedang bertugas keluar Kota.
Dan, Untung Subroto Dharmawan S.Psi. M.Psi, psikolog klinis yang berpraktik di Vajra Cipta Nirvana juga akademis yang mangajar di Universitas Tarumanagara Jakarta.
Dalam keterangan rilisnya, bahwa sesi diskusi Viryual ini dalam rangka menyambut "Hari Ibu Tanggal 22 Desember 2020" mendatang