"Setau saya, tak semua wilayah di Teluk Kelabat Dalam ini ilegal, tetapi ada juga yang legal. Maka bagusnya pihak pemerintah daerah mengakomodir para penambang ilegal yang sudah ditertibkan ini bisa mendapat SPK atau masuk menambang di wilayah tambang yang legal. Agar ekonomi para penambang juga terjamin, mereka tidak kehilangan penghidupan," pungkas Levi menyarankan.