Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Komitmen Memajukan LPD, Golkar Bali Dorong Revisi Perda
  Bambang Soetiono   21 Agustus 2021
Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry (4 dari kanan) bersama narasumber dan jajaran seusai webinar (20/8). (Photo: ist)

kabargolkar.com, DENPASAR - DPD 1 Partai Golkar Provinsi Bali melalui Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) gelar webinar bertajuk “Pemajuan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam Aspek Regulasi, Kelembagaan, dan Keuangan," Jumat ( 20/8).

Webinar yang menghadiri narasumber kompeten, yakni Prof. Dr I Wayan Ramantha, S.E., M.M., AK (Guru Besar FE dan Bisnis Universitas Udayana), Dr. I Nyoman Sukandia (Akademisi dan Praktisi Hukum), Dr, I Nyoman Cendikiawan, SH.,M.Si (Ketua BKS LPD Bali), dan DAP Sri Wigunawati (Ketua Bakumham Golkar Bali) serta dipandu Dewa Made Suamba ini mencuri perhatian belasan ribu partisipan.

 Sri Wigunawati menjelaskan Golkar Bali melakukan penelitian yang menghasilkan beberapa temuan berupa data empiris. Antara lain sejumlah LPD tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Ditemukan fakta bahwa ada laporan keuangan yang dibuat hanya sebagai formalitas serta tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) tertulis seperti pencairan deposito dan pembukaan rekening.

Termasuk tidak memiliki SOP tertulis keamanan kas. Ditemukan pula adanya sikap ewuh pakewuh yang berujung keengganan mengkritisi laporan LPD yang disampaikan pengurus.

"Laporan keuangan harus diberikan kepada krama adat. Tapi, ada ewuh pakewuh. Susah mengkritisi. Hanya setuju. Fungsi LPD tidak jalan dengan semestinya," terangnya.

Agar LPD tidak bangkrut, webinar menyimpulkan bahwa SOP dalam LPD harus sesuai dengan lembaga keuangan mikro. Roh LPD pun harus dikembalikan pada cita-cita awal pendiriannya tahun 1984 silam oleh Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, yaitu menjadi soko guru perekonomian dan kesejahteraan krama desa adat.

Termasuk merekomendasikan adanya revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang LPD dan Pergub No.44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 3 Tahun 2017 tentang LPD.

Seiring dengan penyesuaian Perda No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dan Pergub No.44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No.3 tahun 2017 tentang LPD. Terkait hal tersebut, perwakilan Polda Bali sangat mendukung aspek regulasi dan keuangan LPD. Polda Bali pun mendukung LPD berbadan hukum.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry yang setia mengikuti webinar dari awal sampai akhir mendorong revisi perda dilakukan. Poin-poin yang harus direvisi berupa alat indikator penilaian kinerja.

Di dalam struktur organisasi LPD juga dilakukan penyempurnaan, khususnya terkait fungsi peranan, bendesa, pengelola, dan pengawas.

"Itu harus disempurnakan. Dari catatan yang ditemukan Partai Golkar, LPD bermasalah banyak disebabkan oleh masa jabatan yang tidak sesuai. Ini mengindikasikan permasalahan adanya hubungan kekerabatan. Hal penting lain terkait pentingnya mekanisme SOP usaha. Terakhir, mengembalikan jati diri LPD dan disempurnakan menjadi lembaga sosial ekonomis religius," tegas Sugawa Korry.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.