Kabargolkar.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah resmi menerbitkan surat edaran (SE) pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang mulai digelar 1 September 2021 untuk tingkat SMP sederajat.
Melansir Tribunnews, senin (30/8/2021), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, SE PTM sudah diterbitkan dan pelaksanaannya dilakukan di tiap satuan pendidikan.
“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, di dalam SE yang sudah ditandatangani oleh pak Wali Kota,” kata pria yang akrab disapa Inay, Senin (30/8/2021).
Secara teknis, PTM untuk tingkat SMP sederajat di Kota Bekasi per 1 September 2021 mendatang maksimal 50 persen dari total siswa di tiap satuan pendidikan.
Tiap kelas atau rombongan belajar, hanya diperbolehkan maksimal 18 siswa agar dapat menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter dan diutamakan pelajaran yang sudah menerima vaksinasi.
"PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terpantau Dinas Kesehatan Kota Bekasi, camat, lurah dan puskesmas setempat," jelas dia.
Sementara untuk PTM terbatas tingkat SD sederajat, Disdik Kota Bekasi memastikan kegiatan tersebut baru akan dimulai 6 September 2021 mendatang.
Lalu untuk tingkat TK/PAUD, PTM terbatas dibuka mulai 20 September 2021 mendatang dengan maksimal 33 persen jumlah peserta didik dan lima siswa tiap satu rombel.