kabargolkar.com, SIANTAR - Sesuai Peraturan Organisasi Partai Golongan Karya Nomor : PO-5/DPP/GOLKAR/VIII/2021 tentang Penugasan Fungsionaris Partai Golongan Karya, DPD Partai Golkar Kota Siantar melakukan penjaringan penugasan fungsionaris.
Mangatas Silalahi selaku Ketua Partai Golkar Siantar melalui Sekretaris, Marli Surya Tama saat ditemui di kantornya, Rabu (23/2/2022) menuturkan, proses penjaringan penugasan fungsionaris hampir selesai.
Dijelaskan Marli, sesuai instruksi DPD Partai Golkar Sumatera Utara tertanggal 5 Februari 2022, Golkar Siantar telah melakukan penjaringan penugasan fungsionaris. “Dalam instruksi itu, selambat-lambatnya 28 Februari 2022 untuk melaporkan ke Partai Golkar Sumut yang akan diteruskan ke DPP Partai Golkar,” sebut Marli.
Dia menuturkan, sejauh ini proses perekrutan telah rampung, dengan pemenuhan kuota perempuan. Disampaikannya, penugasan fungsionaris merupakan distribusi kader berbasis kewilayahan untuk melakukan tugas-tugas fungsional, dalam rangka memperkuat dan mengembangkan basis partai melalui penguatan organisasi, kegiatan kaderisasi, maupun melalui program-program kekaryaan.
“Fungsionaris Partai Golkar merupakan kader yang telah terbukti berperan dan mengabdi kepada Partai dan memenuhi syarat prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela,” terang Marli.
Sambungnya, DPP Partai Golkar sesuai dengan tingkatannya mengolah dan memanfaatkan laporan pelaksanaan tugas fungsionaris sebagai bahan dalam penentuan kebijakan pendayagunaan kader. Ini termasuk penugasan sebagai Calon Legislatif (Caleg).