Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Maluku Antar Waktu, Ini Pesan Gubernur
  Irman   09 Juli 2022
Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Maluku Antar Waktu Dari Fraksi Golkar Provinsi Maluku, Ini Pesan Gubernur
Kabargolkar.com - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Watimury, secara resmi melantik Yunus Serang dari Fraksi Golkar sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Pergantian Antar Waktu (PAW), periode 2019-2024, menggantikan Fredy Rahakbauw yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, Selasa (05/07/2022) bertempat di kantor DPRD Provinsi Maluku.
 
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Sekertaris Daerah Maluku, Sadily Li dan para anggota DPRD Maluku serta tamu undangan Dari ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon Max M Siahay Dan Rombongan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Dan Tamu Undangan Lainnya .
 
Dalam sambutannya Gubernur Maluku, Murad Ismail yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan pelantikan ini  semua harus bekerja full tim.
 
Dengan lengkapnya anggota DPRD Propinsi Maluku  maka akan memotivasi seluruh jajaran DPRD Maluku baik pimpinan, anggota, maupun sekretariat dewan, lebih bersemangat dalam bekerja untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.
 
Barnabas Orno berharap, Yunus Serang yang baru saja dilantik dapat bekerja sama, beradaptasi, dengan tugas – tugas barunya.
 
“Membangun komunikas dan kolaborasi dengan unsur pimpinan, maupun sesama anggota DPRD, dan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota, termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituen,” katanya.
 
Disebutkan, pada lembaga DPRD melekat 3 (tiga) fungsi, yaitu, Legislatif, Anggaran, dan Pengawasan, “Jadi kita harus bekerja dengan baik dan benar untuk kepentingan masyarakat, khususnya di Maluku,” tutupnya.
 
Sementara Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Watimury, dalam sambutannya mengatakan, dengan diterbitkan keputusan Mendagri tentang pengucapan sumpah janji Yunus Serang sebagai anggota DPRD Maluku, maka terjawab sudah pengisian satu kursi lengkap menggantikan Almarhum Fredy Rahakbauw dari Fraksi Golkar.
 
Watimury juga mengatakan, anggota DPRD juga dapat menerapkan fungsi dan peran dalam penyelenggaraan pemerintahan bersama Pemerintah Daerah Maluku, tutup Watimury.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.