Kabargolkar.com - Mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dilaporkan oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Maluku Tenggara ke Unit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku.
Haris Pertama diduga telah melakukan hate speech kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
''Alasan kami jelas bahwa yang disebar oleh saudara terlapor ini membuat emosional dan kegaduhan yang sangat tinggi di internal partai kami dan kami sebagai pimpinan di DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tanggara juga harus mengambil sikap dengan melaporkan saudara Haris Pertama guna meredam dan menyelesaikan permasalahan kegaduhan ini," kata Agrapinus Rumatora saat memberikan keterangan kepada media di Unit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, belum lama ini.
Dalam laporannya ini, DPD Partai Golkar Maluku Tenggara telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan Haris Pertama kepada tim penyidik. Salah satunya rekaman yang disebut membuat kegaduhan di internal Partai Golkar.
"Bukti-bukti yang sudah kita sampaikan seperti rekaman ujaran kebencian milik terlapor mereka (Haris)," ungkap Agrapinus.