Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Bali Siap Perjuangkan Nasib Sopir, CS, dan Tukang Kebun Pemprov Masuk Dalam PPPK
  Bambang Soetiono   23 November 2022
Ketua DPD Golkar Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry. (IST)

kabargolkar.com - Partai Golkar, menyayangkan sopir, tukang kebun, dan petugas kebersihan tidak masuk dalam pendaftaran untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022. Ketua DPD Golkar Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry mendesak supaya Gubernur Bali Wayan Koster memasukkan tiga pekerjaan tersebut masuk dalam PPPK. Jangan sampai dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu diungkapkan kepada Jawa Pos Radar Bali kemarin (21/11). Sugawa Korry yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Bali menyatakan saat ini mereka resah karena status mereka setelah 2023 tidak jelas. Dikatakan sampai dengan saat ini, pendaftaran mereka melalui splikasi ditolak oleh sistem.

“Kami mendesak Gubernur untuk mengoordinasikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (RB) supaya status mereka masuk dalam pendataan yang nantinya mendapat kesempatan menjadi PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ungkapnya. 

Lebih lanjut diungkapkan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri 2 (dua) jenis kepegawaian, yaitu PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK dengan batas waktu November 2023.

Selanjutnya non ASN yang terdiri tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintah daerah dilaksanakan pemetaan dan pendataan dalam rangka kejelasan status, karier, dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan. “Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku supaya mereka bisa diproses sebagai ASN dan atau sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujarnya.

Sugawa Korry menuturkan Golkar Bali menolak jika tenaga kontrak mengalami pemutusan hubungan kerja. Walau saat ini telah dilakukan pendataan, tapi kelompok kerja sopir, petugas kebersihan, dan tukang kebun tidak masuk dalam aplikasi pendataan. Bayangkan jumlah mereka ada 1995 orang di berbagai instansi di Pemprov Bali.

“Sejak awal kami menolak PHK kepada mereka. Kami mengharapkan agar mereka diperjuangkan dengan maksimal ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) karena mereka telah lama mengabdi untuk daerah Bali ini. Intinya kita bersama memperjuangkanvnasib mereka dengan serius dan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.