Terkait pemekaran Dapil di Parepare, Asram Jaya mengatakan, semua usulan masyarakat akan diformulasi, beberapa pertemuan sampai pada uji publik, di uji publik itu diharapkan ada kesepahaman atau kesepakatan bersama, itu yang akan menjadi draf finalnya. “Jika sudah ada draf finalnya akan disampaikan secara berjenjang ke KPU provinsi sampai ke KPU RI,” ujarnya.