kabargolkar.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung tahun 2023 dirancang tanpa atau nol Dana Insentif Daerah (DID). Fraksi Golkar DPRD Badung sangat menyayangkan hal itu. Karena menurutnya, DID yang merupakan dana dari pemerintah pusat adalah Indikator keberhasilan daerah.
“Pemberian DID oleh pemerintah pusat adalah indikator penilaian terhadap kinerja pemerintah dalam hal penurunan angka pengangguran, kinerja pengendalian inflasi dan indeks pencegahan korupsi.”
Demikian disampaikan Gede Suardika selaku pembaca Pemandangan Umum Fraksi Golkar, dalam Rapat Paripurna DPRD badung, Selasa 18 Oktober 2022.
Disisi lain, Golkar bersyukur atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung. Namun Suardika mengingatkan pemerintah. Mengingat dalam setiap keputusan khususnya dalam penganggaran, DPRD Badung terlibat didalamnya.
Untuk itu, kata Suardika, hal-hal anggota DPRD badung dalam menjalankan program mensejahterakan rakyat harus tetap diberikan. “Sudah terdapat program melalui pokok pikiran dewan yang memiliki hak budget yang porsinya juga sama untuk kepentingan masyarakat badung melalui dapil pemilhannya,” tegas Suardika.