kabargolkar.com - KPU Kota Probolinggo, Jatim, merancang pemekaran daerah pemilihan atau dapil pada Pemilu 2024. Partai politik pun merespons rencana tersebut.
Ada tiga rencana pemekaran dapil yang diwacanakan KPU Kota Probolinggo. Opsi pertama, ada 3 dapil. Kedua, 4 dapi,l dan ketiga ada 5 dapil. Ketiga opsi terasebut, sudah disesuaikan dengan jumlah penduduk setempat dengan estimasi jumlah kursi dewan sebanyak 30 kursi.
Rencana pemekaran daerah pemilihan ini ditanggapi beragam oleh partai politik setempat yang memiliki keterwakilan di DPRD Kota Probolinggo.
Partai Golkar secara tegas memilih opsi ketiga yakni 5 dapil. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain.
“Untuk Pemilu 2024, Partai Golkar berharap ada pemekaran dapil. Dari 3 dapil menjadi 5 dapil. Dapil bisa disesuaikan dengan jumlah kecamatan,” kata Fernanda.
Fernanda menguraikan alasan Partai Golkar yang menginginkan adanya pemekaran dapil. Salah satunya supaya keterwakilan anggota DPRD bisa merata di seluruh kecamatan. Sehingga suara rakyat di setiap kecamatan ada keterwakilannya.
Fernanda berharap hasil dari uji publik dan kajian dari KPU Kota Probolinggo dikirimkan ke pusat, tidak boleh ragu-ragu. “Tapi kalau menurut saya, masyarakat Kota Probolinggo akan lebih diuntungkan dengan adanya penambahan dapil,” kata Fernanda.
Diketahui, KPU Kota Probolinggo merancang pemekaran daerah pemilihan atau dapil di wilayahnya pada Pemilu 2024. Ada tiga rancangan yang diajukan KPU Kota Probolinggo ke KPU RI.
Saat ini, KPU Kota Probolinggo telah mengumumkan rancangan pemekaran dapil tersebut melalui pengumuman nomor : 02 / pl.oi.3-pu i 357 4 / 2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Probolinggo dalam Pemilu 2024.