Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Trenggalek Dukung Rencana KPU Lakukan Pemekaran Dapil
  Bambang Soetiono   30 Maret 2022

kabargolkar.com, TRENGGALEK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Trenggalek, mendukung penuh wacana pemekaran daerah pemilihan (Dapil) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Trenggalek Arik Sri Wahyuni mengatakan, dengan adanya wacana pemekaran Dapil oleh KPU Trenggalek menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, Partai Golkar sangat mendukung.

” Partai Golkar sangat mendukung rencana pemekaran Dapil oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Dengan demikian representasi atau keterwakilan politik masyarakat bisa lebih merata,” ungkapnya, Selasa (29/3/2022).

Menurut Arik yang juga Wakil Ketua DPRD Trenggalek, dukungannya terhadap rencana perubahan wilayah (kecamatan) di dalam Dapil dengan pertimbangan pemerataan aspirasi masyarakat.

”Dengan pertimbangan itu DPD Golkar Trenggalek yang memiliki enam kursi di parlemen, mendukung penuh pemekaran Dapil yang semula empat menjadi enam Dapil,” terangnya.

Sehingga tambah Arik, adanya perubahan atau penambahan Dapil maka keterwakilan aspirasi masyarakat yang masuk ke dalam kinerja DPRD akan lebih maksimal. Intinya para wakil rakyat akan bisa lebih fokus pada penyerapan aspirasi masyarakat. “Jadi kesenjangan pembangunan antar wilayahpun bisa makin ditekan dan upaya pemerataan pembangunan di semua wilayah lebih merata,” tambahnya.

Sementara itu Bambang Eko Sutarjo selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Trenggalek menambahkan, dukungan kajian dan rencana pemekaran Dapil telah melalui pembahasan di fraksinya.

Menurutnya, kajian dari fraksi sendiri mengacu pada aspirasi masyarakat yang telah di laporkan kepada anggota dan dibahas pada fraksi. Dari aspirasi yang masuk, ternyata masyarakat butuh perimbangan keterwakilan anggota DPRD yang notabene mewakili rakyat.

”Oleh sebab itu, kami mendukung kajian KPU adanya pemekaran atau perubahan dapil dengan acuan demografi dan geografis. Utamanya agar keterwakilan masyarakat lebih maksimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Tarjo panggilan akrabnya juga berpesan kepada KPU. Dukungan Partai Golkar terhadap kajian KPU tersebut atas dasar perimbangan keterwakilan masyarakat. Golkar ingin kesejahteraan masyarakat bisa tercapai dengan perimbangan anggota DPRD.

Pada prinsipnya, Golkar mendorong pemekaran Dapil legislatif ini. Karena aspirasi masyarakat yang meminta pemisahan demi menyerap kepentingan sosial masyarakat dan aspirasi masyarakat terutama dalam pembangunan.

Disamping itu perwakilan rakyat pun dirasa lebih merata. Dengan demikian masyarakat juga merasa lebih dekat dengan wakil rakyat mereka yang mewakili aspirasi wilayah tersebut. Apalagi adanya jumlah 45 kursi di DPRD, akan lebih bisa berimbang dalam pelaksanaan.

” Prinsip Partai Golkar melalui pemekaran ini bisa mensejahterakan masyarakat, melalui aspirasi masyarakat yang bisa terserap maksimal,” imbuhnya.

Ditambahkan Tarjo, Partai Golkar akan mengusulkan penambahan Dapil, dari empat menjadi enam Dapil. Analisa tersebut telah dibahas dalam Bapillu. Tentunya atas dasar kondisi geografis dan demografi yang telah dilaporkan anggota fraksi.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.