Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Tapsel Ungkap Refleksi dan Harapan Terkait Kinerja Bupati dan Wakil Bupati
  Bambang Soetiono   30 Desember 2022

kabargolkar.com - Ketua Fraksi Partai Golkar bersama Ketua dan Sekretaris DPD Partai
Golkar dan juga anggota FPG DPRD Tapsel di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahaan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan kota Padang Sidempuan,melakukan Temu Pers seputar Refleksi sekaligus harapan terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tapsel,Selasa (28/12/22) pukul 23:00 Wib.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) gagal menerima Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023, Fraksi Partai Golkar (FPG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel menyesalkan potensi sumber pendapatan daerah berkurang membuat angka kemiskinan meningkat.

Padahal LKPD tahun 2021 Tapsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ungkap Ketua FPG Andes Mar Siregar didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tapsel, Rahmat Nasution dan Sekretaris DPD Partai Golkar Tapsel R. Boysandy Martua Pane.

Juga hadir anggota FPG DPRD Pemkab Tapsel, Muhammad Rawi Ritonga dan Zulkarnain Dalimunthe saat konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahaan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan kota Padang Sidempuan, Selasa (28/12/22) pukul 23:00 Wib.

“Ini menjadi catatan buruk bagi Pemkab Tapsel, karena tujuh tahun berturut-turut sebelumnya (2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022) selalu memperoleh penghargaan dalam bentuk anggaran/keuangan yang jumlah keseluruhannya mencapai Rp.161 milyar,” ujarnya.

Sekali lagi, kata Andesmar, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.130 Tahun 2022 tanggal 30 November 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, Pemkab Tapsel tidak memperoleh DID. Hal ini sangat mengejutkan dan memprihatinkan bagi kita.

Ia memaparkan bahwa DID adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di berikan kepada daerah dengan tujuan sebagai penghargaan atas perbaikan/pencapaian kinerja berdasarkan kriteria/kategori tertentu.

Jumlahnya miliyaran rupiah (apabila penghargaan yang di peroleh mencapai Rp.50 miliyar ke atas maka itulah yang di sebut dengan Dana Rakca). Pemkab Tapsel pernah dua kali memperoleh Dana Rakca (tahun 2017 sebesar Rp.50 milyar dan tahun 2020 sebesar Rp.52 miliyar).

Ada dua kesempatan bagi daerah untuk memperoleh DID atau Insentif Fiskal ini. Pertama, apabila kinerja dua tahun sebelumnya memenuhi kriteria/kategori yang antara lain LKPD medapat opini WTP dari BPK RI.

Sebagai contoh, DID di terima Pemkab Tapsel di tahun 2020 adalah hasil kinerja yang baik di tahun 2018. Kemudian DID tahun 2021 atas kinerja di tahun 2019, dan DID yang di terima Tapsel tahun 2022 itu karena kinerja baik di tahun 2020.

Tahun 2023, Tapsel pertama kalinya tidak memperoleh DID dalam delapan tahun terakhir. Artinya, ada sesuatu hal yang tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh DID di penyelenggaraan pemerintahan Tapsel tahun 2021 kemarin.

Kesempatan kedua bagi daerah untuk mendapatkan DID adalah, kinerja yang baik dalam tahun berjalan. Seperti yang di peroleh Pemko Padang Sidempuan untuk tahap kedua di tahun 2022 ini. Jumlahnya Rp11 miliar lebih. Kita berharap Pemkab Tapsel bisa meniru ini di perjalanan pemerintahan tahun 2023 mendatang.

Peningkatan Kesejahteraan Melemah, Kemiskinan Bertambah dan Ketimpangan/Kesenjangan Melebar

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.