Kabargolkar.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Rizki Nugraha, mendorong warga Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota untuk membantu pemerintah dalam menangani masalah sampah. Mengingat, masalah persampahan juga merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Saat ini Pemko Medan tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa negara untuk mengelola sampah menjadi energi. Ini ke depan akan menjadi program penting bagi Kota Medan,” ungkapnya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan, Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Turi Nomor 36, Senin (6/3).
Politisi muda ini mengajak warga Kelurahan Sudirejo I untuk terus berbenah dalam masalah pengelolaan persampahan. Salah satu caranya, warga Kelurahan Sudirejo I dapat meniru apa yang dilakukan Kelurahan Teladan Barat, yaitu dengan membuat rumah kreasi.
“Di sana sampah-sampah plastik dikelola menjadi kerajinan tangan, sehingga menjadi penghasilan tambahan. Tentunya juga, hal itu dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Sekarang tinggal kita, mau atau tidak. Kami di DPRD Medan siap mendorong OPD terkait untuk membuat pelatihan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, DPRD Medan akan mendorong Pemko Medan untuk memberikan sanksi terhadap para pelanggar Perda Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan, khususnya kepada mereka yang masih membuang sampah sembarangan.
“Untuk mendukung pengawasannya, kami di DPRD Medan bahkan mendorong pemasangan CCTV di beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat bagi warga membuang sampah sembarangan. Sanksi yang ada di dalam Perda harus ditegakkan, supaya ada efek jera dan tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan konstituen itu, warga sepakat meminta Pemko Medan menyediakan bak atau tempat penampungan sampah. Sebab, selama ini masyarakat Kelurahan Sudirejo I masih minim kesadarannya membuang sampah pada tempatnya.