kabargolkar.com - DPD Partai Golkar Jambi telah menetapkan 55 Orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi yang akan diajukan ke KPU sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Joni Ismed.
Kata Joni Awalnya DPP meminta setiap kabupaten/kota dan Provinsi itu mengajukan bacaleg 200 persen, kemudian sudah disurati lagi untuk di fix kan 100 persen sesuai kuota. "Alhamdulillah ada 3 minggu yang lalu sudah clear semua, sesuai dengan kuota 55 bacaleg," ucapnua.
Menurutnya 55 bacaleg yang sudah ditetapkan tersebut merupakan orang orang yang berbobot, berkompeten, berkualitas dan berintegritas.
"Mudah-mudahan figur yang akan dimunculkan partai Golkar Jambi bisa merebut hati rakyat dan mereka adalah politisi bagus, baik itu kader Golkar yang lama maupun kader Golkar yang baru pindah," ujarnya.
Dalam menentukan 55 bacaleg tersebut menurut Joni partai Golkar memiliki kriterianya tersendiri, terutama soal publik figurnya dan penerimaan di masyarakanya.
Sementara itu untuk nomor urut, Joni mengatakan akan dikembalikan ke jenjang 1 tingkat lebih tinggi, maka caleg kabupaten/kota nomor urutnya akan di tentukan oleh DPD Provinsi, begitu juga untuk caleg Provinsi setingkat lebih tinggi.
"Untuk persoalan nomor urut itu nanti dikembaliksn ke jenjang 1 tingkat lebih tinggi, jadi nanti bacaleg kabupaten/kota itu nanti yang menentukan nomor urut tetap Provinsi," jelasnya.
Tim sinkronisasi DPD I Jambi akan bekerja membantu ketua DPD untuk menentukan penomor urutan.