kabargolkar.com - Menjelang Pendaftaran Daftar Caleg Sementara (DCS) ke KPU, DPD I Golkar Provinsi Jambi melakukan sinkronisasi Bacaleg kabupaten/kota sekaligus menentukan nomor urut di kantor DPD PD Provinsi Jambi, Jumat (28/4/2023).
Rapat sinkronisasi ini dilakukan untuk mencocokkan, melihat dan menyesuaikan nama caleg yang sudah diseleksi serta untuk menentukan nomor urut sebelum didaftarkan ke KPU sebagai DCS.
"Kita mensinkronkan antara provinsi dan kabupaten/kota, disitu dibahas nomor urut, itu untuk kita bawa ke DCS, ini adalah tahap akhir sebelum pendaftaran DCS 1-14 Mei besok," kata anggota Tim Sinkronisasi DPD I Golkar Provinsi Jambi, Joni Ismed.
Sinkronisasi ini dilakukan selama 3-4 hari yang dimulai hari ini hingga Senin mendatang.
Untuk hari ini DPD I Golkar Provinsi Jambi melakukan sinkronisasi untuk Kabupaten Tebo, Merangin dan Bungo, namun Bungo pun masih belum selesai dan akan dilanjutkan besok.
Sabtu besok dilanjutkan untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Sungai Penuh dan Kerinci.
Kemudian Minggu untuk Kota Jambi, Batanghari dan Muaro Jambi. Dan Senin untuk Kabupaten Sarolangun.
"Mulai hari ini, besok, kemungkinan bisa 4 hari, ini tadi dari pagi baru selesai malam ini," kata Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi ini.
Nantinya setelah selesai, hasil sinkronisasi ini akan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi, Tim Sinkronisasi dan Ketua DPD II Golkar Kabupaten/kota.
Setelah itu akan dilaporkan ke DPP agar ditandatangani dan diresmikan.
"Jadi ini final untuk DCS, nomor urutnya di sini sudah ada, setelah ditandatangani, Ini akan kami bawa ke DPP untuk segera dilaporkan caleg Kabupaten/kota dan provinsi Jambi dari Partai Golkar namanya ini, nomor urutnya Ini, dapilnya ini jumlahnya ini," jelasnya.
Setelah di acc oleh DPP, nama dan nomor urut bacaleg akan dibawa lagi ke Jambi dan akan segera diberikan kepada DPD II kabupaten/kota untuk segera didaftarkan ke KPU sebagai DCS sesuai dengan nama dan nomor urut yang sudah ditentukan hasil rapat sinkronisasi.