Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ridwan Kamil Kutuk Keras Kasus Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja
  Nyoman Suardhika   10 Mei 2023
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras syarat ‘staycation’ untuk perpanjang kontrak kerja di  Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu merupakan kriminalitas. 

Adapun ‘staycation’ merujuk pada aktivitas liburan dekat rumah dan di hotel. Dalam kasus ini, ‘staycation’ merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.

“Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, di RSUD Kiwari, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023). 

Kang Emil menegaskan syarat ‘staycation’ untuk perpanjangan kontrak kerja harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi. 

Dia pun telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain. 

“Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan. Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi,” pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.