Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta kasus ‘staycation’ untuk perpanjangan kontrak pekerja perempuan dengan melayani hasrat seks pimpinannya agar diusut tuntas.
“Laporan yang masuk harus segera dituntaskan agar tidak liar menjadi isu yang dapat merusak iklim investasi di wilayah Bekasi,” ujarnya, di Purwakarta, Senin (8/5/2023).
Dedi mendesak kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera turun dan menuntaskan kasus tersebut agar bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi pelakunya.
“Kemenaker harus segera menurunkan tim investigasi untuk menggali informasi sehingga fakta dan data peristiwa itu tersaji dengan baik,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Dedi menyarankan agar kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Bekasi, segera bertindak cepat merespons laporan yang telah masuk sehingga isu yang berkembang tidak semakin liar.
Hal tersebut dinilai penting karena menyangkut hak-hak perempuan untuk mendapatkan pekerjaan secara layak berdasarkan kapasitas dan profesionalisme yang dimiliki.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini beranggapan jika problem isu tersebut terus berkembang, maka akan berdampak pada kecemasan keluarga, orangtua, suami, dan anak.
“Bahkan akan membangun image atau citra buruk terhadap para pekerja perempuan di lingkungan perusahaan karena dipersepsikan setiap perpanjangan kontrak mendapat upeti pelayanan seksual,” terangnya.
Selain itu, dirinya memandang, persoalan tersebut akan berdampak pada rekrutmen tenaga kerja wanita, tidak hanya di Bekasi. Namun di Jawa Barat, bahkan Indonesia.
“Kasus ‘staycation’ ini harus dituntaskan karena akan membangun persepsi buruk pekerja perempuan dan mengganggu iklim investasi,” pungkasnya.