Kabargolkar.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Papua Barat mengajukan dokumen bakal calon legislatif ke KPU Papua Barat, Sabtu, (13/5/23).
Pemeriksaan formulir pengajuan dan formulir bakal calon oleh komisioner KPU Papua Barat, Partai Golkar mengajukan 35 bakal calon masing-masing di Dapil 1 (12 orang), Dapil 2 (5 orang), Dapil 3 (5 orang), Dapil 4 (6 orang), dan Dapil 5 (7 orang).
Berdasarkan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator KPU Papua Barat, Partai Golkar dinyatakan memenuhi syarat pengajuan tidak melebihi alokasi kursi per-Dapil, sekaligus memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
Plt. Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Syahmud Basri Ngabalin menegaskan posisi pimpinan DPR Papua Barat harus direbut lagi oleh Partai Golkar.
"Sampai saat ini dengan persyaratan yang sudah diajukan sudah terima, artinya itu clear." tutur Syahmud.
Dia bertekad partai berlambang beringin ini mampu meraih 2 kursi DPR-RI Dapil Papua Barat.
"Senayan 2 kursi, saya pikir teman-teman bisa menganalisis itu." sambungnya.