kabargolkar.com - Dewan Pengurus Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Provinsi Papua Barat Daya segera mendaftarkan bakal calon Legislatifnya (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum setempat dalam waktu dekat.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya Drs Ec Lamberthus Jitmau,M.M kepada wartawan di Kota Sorong, Selasa (2/5/2023) menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif sesuai jadwal namun belum memastikan tanggal atau hari ke KPU PBD.
Menurut Mantan Wali Kota Sorong dua periode ini, jadwal tahapan pengajuan bacaleg ke KPU dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, dia juga memastikan pendaftaran berdasarkan nomor urut partai Golkar yaitu tanggal 4 Mei 2023.
“Sesuai jadwal to, yang penting tidak lewat dari tanggal 14 Mei 2023,” ucap Lamberth Jitmau didampingi ketua DPD II partai Golkar Kota Sorong Petronela Kambuaya kepada wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional PB dan PBD di Ballroom Vega Hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Lamberth mengatakan berkas bacaleg DPR Papua Barat Daya dari Dapil 1 sampai 6 sudah siap untuk didaftarkan namun dibawah ke DPP Golkar supaya disahkan setelah itu dikembalikan dan selanjutnya didaftarkan ke KPU Papua Barat Daya. Hal yang sama juga dilakukan bacaleg DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Papua Barat Daya.