Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Barito Timur Smbut Baik Kegiatan Gathering Bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024
  Nyoman Suardhika   06 November 2023
Gredit Photo / Tribunkalsel

Kabargolkar.com - Ketua DPD Partai Golkar Barito Timur H Supriatna menyambut baik kegiatan Gathering Bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan kesepakatan bersama yang dibuat terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) calon anggota legislatif atau Caleg yang melanggar ketentuan.

"Saya dari Partai Golkar menyambut baik kegiatan ini karena Bawaslu dan KPU dapat membahas bersama partai apa yang penting mendekati masa kampanye," ujarnya Supriatna seperti yang kami lansir dari laman borneonews.co.id, Sabtu, 4 November 2023.

Dia menambahkan, dalam acara Gathering Bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 itu juga dibuka ruang tanya-jawab dan saran-saran sehingga bisa dihasilkan kesepakatan bersama yang akan dilaksanakan oleh masing-masing partai politik.

"Oleh karena itu kegiatan ini memang sangat positif, dan kalau kalau boleh ya bukan hanya sekali ini, karena itu tadi jadi ada unek-unek dari partai juga dari Bawaslu dan KPU bisa dibicarakan bersama sehingga Pemilu 2024 betul-betul bisa terlaksana dengan baik aman dan lancar," jelas Supriatna.

Diketahui, pada Gathering Bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 itu disepakati bersama bahwa Bawaslu akan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Caleg yang melanggar ketentuan seperti termuat tanda nomor, tanda coblos atau seruan untuk mencoblos.

Meski demikian Bawaslu memahami bahwa untuk membuat baliho atau spanduk para Caleg telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar, jika dicopot maka mereka akan menderita kerugian.

Karena itu solusi yang ditawarkan yaitu baliho atau spanduk yang sudah terpasang tidak perlu dicopot namun para Caleg harus menutup sementara tanda nomor, tanda coblos atau seruan untuk mencoblos hingga 27 November 2023.

"(Baliho/spanduk yang termuat tanda nomor, tanda coblos atau seruan untuk mencoblos) tetap boleh terpasang namun ditutup sementara hingga masa tanggal 27 November karena tanggal 28 November sudah masuk masa kampanye," kata Ketua Bawaslu Barito Timur Feryanto Marthen Panggalaha.

Untuk menutup tanda nomor, tanda coblos atau seruan untuk mencoblos pada APS, Bawaslu memberikan waktu hingga tanggal 7 November 2023..

"Harapan kami apa yang sudah disepakati itu ditindaklanjuti dengan baik. Apabila nanti setelah batas waktu tanggal 7 November kami masih menemukan APS yang melanggar ketentuan maka mohon maaf kami bersama Satpol PP akan menertibkan APS tersebut," tegas Feryanto. 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.