TANTANGAN DAN PELUANG BAGI PEMERINTAH DALAM MENCETAK SAWAH SELUAS 1 JUTA HEKTAR DI MERAUKE
Mengacu kepada Perpres Nomor 108 Tahun 2022, bahwa Food Estate masuk
ke dalam proyek prioritas strategis, bahkan Food Estate juga masuk ke dalam golongan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Permenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022. Presiden Jokowi adalah sebagai menggagas proyek Food Estate di awal periode keduanya
Tahun 2021 di Kalimantan Tengah sudah dimulai pengerjaan proyek Food Estate, adapun target yang ingin dicapai yaitu seluas 30 ribu hektar. Target tahun 2022 luas proyek food estate diharapkan bisa mencapai 60 ribu hektar, kemudian sampai akhir tahun 2025 ditargetkan mencapai 1,4 juta hektar.
Pulau Pisang adalah salah satu lokasi proyek Food Estate di Kalimantan Tengah direncanakan 10 ribu hektar dan di Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu hektar, termasuk juga di Kabupaten Gunung Mas dengan target luas 30 ribu hektar. Proyek Food Estate lainnya juga dilakukan di beberapa propinsi, seperti Papua, NTT, Sumut dan Jawa Timur.
Proyek Food Estate yang sudah digagas oleh Presiden Jokowi kususnya di Kaliman Tengah agar bisa berhasil tentu membutuhkan proses dan waktu tahunan karena kondisi lahan yang dibuka adalah lahan marjinal sehingga membutuhkan proses peningkatan kesuburan tanahnya, di lahan marjinal jika awal tanam tentu tidak akan bisa langsung produktif karena tingkat kesuburan tanahnya masih rendah.
*Cetak Sawah Era Presiden Soeharto*
Jika kita ingat era Presiden Soeharto di masa orde baru tahun 1995, proyek serupa sudah pernah dilakukan untuk pengembangan lahan gambut melalui Keppres Nomor 82 Tahun 1995 tentang Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar sawah di Kalimantan Tengah. Secara konseptual tujuan dari Proyek Lahan Gambut (PLG) tersebut sangatlah bagus, masyarakat lokal bisa diberdayakan, bahkan bisa membuka lapangan pekerjaan dan menampung petani sekitar 300 ribu kepala keluarga (KK)
Walau tujuan Proyek Lahan Gambut (PLG) tersebut sangatlah baik, tapi akhirnya diputuskan gagal pada tahun 1998 melalui Keppres Nomor 33 Tahun 1998 di masa pemerintahan BJ Habibie. Faktor utama kegagalannya adalah karena ekosistem lahan gambut tidak layak untuk ditanami padi, besarnya biaya yang dibutuhkan sehingga menguras uang negara, rencana membangun lumbung pangan gagal dibangun malah lahannya beralih menjadi lahan perkebunan sawit.
*Cetak Sawah Era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono*
Walau gagal cetak sawah di era Presiden Soeharto, kebijakan yang sama juga dilakukan kembali oleh Presiden SBY dengan program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dengan tujuan untuk meraih swasembada pangan dan energi. Pembukaan lahan untuk cetak sawah dalam program MIFEE dilaksanakan di Merauke, dengan membuka hutan seluas 1,2 juta hektar.
Salah satu penyebab kegagalan cetak sawah di era SBY adalah melibatkan investor yang membuka hutan seluas 1,2 juta hektar mengakibatkan rusaknya hutan sagu milik masyarakat lokal, sulit mendapatkan sumber bahan makanan lokal, seperti ikan dan hewan buruan.