Kabargolkar.com – Calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 7 Kota Bogor, Fetty Anggraenidini, langsung tancap gas untuk memanfaatkan masa kampanye di hari kedua untuk mensosialisasikan dan mempromosikan diri kepada masyarakat. Ia menggelar kampanye di hari kedua dengan cara door to door.
Fetty menemui warga door to door di kawasan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat. Dalam kampanye itu, politisi Partai Golkar ini memberikan sosialisasi tata cara memilih anggota DPRD, perbedaan warna surat suara, dan juga mengedukasi pemilih untuk menggunakan hak suaranya.
“Tentu kita harus memanfaatkan masa kampanye ini dengan semaksimal mungkin, karena mengingat masa kampanye yang tergolong singkat. Namun juga kegiatan hari ini menjadi langkah awal untuk mensosialisasikan cara memilih, warna kertas suara, dan menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, jangan sampai golput!,” terang Fetty Anggraenidini atau yang akrap disapa Teh Fetty yang dikutip melalui laman Instagram pribadinya @fetty.adini pada Kamis (30/11).
Puluhan warga Cilendek Timur yang di dominasi oleh ibu-ibu begitu antusias mengikuti rangkaian acara kampanye tersebut. Fetty mengaku dirinya siap menjadi wakil rakyat untuk menuju Indonesia maju dan kesejahteraan masyarakat yang terjamin.
Di Pemilu 2024, Caleg Partai Golkar nomor urut 1 ini menargetkan untuk menang dan mampu melenggang duduk di kursi DPRD Provinsi Jawa Barat, sehingga perlunya gerakan gencar untuk terus berkonsolidasi dengan berbagai kalangan masyarakat. Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak money politik.
“Pilih wakil rakyat yang benar-benar mewakili, karena lima tahun itu lama, kalau sampai salah pilih kan nanti yang rugi rakyat juga, jadi hindari politik uang, mari kedepankan politik gagasan, untuk masyarakat yang sejahtera dan terjamin.” Imbuhnya.
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 berlaku mulai pada tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024. Selama masa kampanye, partai politik akan melakukan penyebaran dan pemasangan Alat Praga Kampanye (APK) di tempat umum dan diperbolehkan menggelar rapat terbuka juga berdialog dengan masyarakat.