kabargolkar.com - Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum menegaskan, Surat Keputusan (SK) untuk Fitron Nur Iksan dari DPP Partai Golkar bukan surat mandat atau surat perintah untuk menjadi bakal calon Bupati Pandeglang.
Menurutnya, SK yang diterima Fitron Nur Iksan hanya bersifat surat tugas dalam rangka mempersiapkan Partai Golkar menghadapi Pilkada serentak di Kabupaten Pandeglang pada November 2024 mendatang.
Kata dia, tak hanya Fitron Nu Iksan yang mendapat surat dari DPP, namun beberapa kader Partai Golkar di kabupaten dan kota yang lain juga menerima surat itu.
"DPP Partai Golkar memberi surat tugas kepada kader di masing-masing kabupaten dan kota. Bukan surat perintah untuk mencalonkan diri ya, tapi surat perintah untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas partai. Memang secara langsung menguji popularitas dan elektablitas penerima surat itu juga, khsusunya untuk Pilkada," terang Bahrul Ulum kepada Trust Banten pada Minggu, 25 Februari 2024.
Untuk bakal calon kepala daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Banten, jelas Bahrul Ulum, Partai Golkar akan menentukannya setelah proses rekapitulasi Pileg dan Pilpres 2024 selesai.
Dia memastikan, menghadapi Pilkada serentak 2024 ini, Partai Golkar memiliki banyak kader yang siap bertarung.
"Di Kabupaten Pandeglang misalnya, selain Pak Fitron Nur Iksan ada juga Ketua DPD Partai Golkar, Pak Gunawan, dan ada kader lainnya. Kita tidak khawatir soal "stok" kader. Semua kader siap bertarung," paparnya.
Terkait kemungkinan koalsisi dengan partai lain, Ketua DPRD Kabupaten Serang ini mengungkapkan, untuk mengusung calon kepala daerah di Kabupaten Pandeglang, Parta Golkar harus berkoalisi dengan partai lain.
Sebab katanya, Partai Golkar di Kabupate Pandeglang tidak memenuhi ambang batas pencalonan sebesar 20 persen kursi. Soal dengan partai mana Partai Golkar berkoalisi, tergantung hasil akhir rekapitulasi Pileg dan perkembangan pasca Pileg. Dengan demikian, kata dia, bagi Partai Golkar salah satu syarat bisa mengusung calon untuk maju pada Pilkada Kabupaten Pandeglang, harus berkoalsisi.
"Masih dinamis, kita belum bisa memastikan akan berkoalsisi dengan partai mana saja. Hasil rekapitulasi suara Pileg dan perkembangan paca Pileg 2024 juga akan menentukan ke mana arah politik Partai Golkar di daerah," ungkapnya lagi.