Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Imbau Semua Celegnya Untuk Tunggu Hasil Pleno KPU
  Nyoman Suardhika   28 Februari 2024
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni mengimbau para calon legislatif (caleg) dari Golkar untuk menghindari kegaduhan dan tetap menunggu hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan siapa yang akan duduk sebagai wakil rakyat.

"Saya minta para caleg Golkar tidak membuat asumsi tersendiri terkait perolehan suara dan terus monitor, mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi yang ada di masing-masing kabupaten/kota," kata Ismet Roni, di Bandarlampung, Selasa, 27 Februari 2024.

Dia pun mengatakan agar para caleg Golkar jangan terlalu percaya dengan Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) atau kabar apa pun yang beredar terkait perolehan suara.

"Terkait perolehan suara, karena sudah ada pihak yang berwenang untuk mengurus hal tersebut, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), jadi saya minta jangan terlalu berasumsi," katanya pula.

Dia menyampaikan, saat ini proses rekapitulasi sudah ada di tingkat kecamatan, nantinya akan berlanjut ke tingkat kabupaten dan berakhir di tingkat provinsi.

"Tunggu saja hasil yang sebenarnya nanti. Jadi tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU, karena merekalah yang bertugas untuk melakukan itu. Tugas caleg itu memonitor dan mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing kabupaten/kota," katanya lagi.

Terkait rekapitulasi penghitungan suara, KPU Provinsi Lampung sudah mengumumkan secara resmi bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan umum dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan oleh PPK, tingkat kabupaten oleh KPU kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi, sampai tingkat nasional oleh KPU, hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sampai saat ini Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Lampung masih berproses di tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilaksanakan mulai 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024.

KPU juga menyatakan Sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara peserta pemilu.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.