Kabargolkar.com - DPP Partai Golkar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) alat kelengkapan dewan (AKD) kepada H. Ali Basrah, S.Pd MM, yang baru saja terpilih sebagai Wakil Ketua DPR Provinsi Aceh. Acara penyerahan berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, di kantor DPP Partai Golkar dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk pengurus DPP, anggota DPR Provinsi Aceh, serta kader dan simpatisan partai.
Ali Basrah juga memberikan tanggapan atas penyerahan SK tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPP Partai Golkar atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Acara penyerahan ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat solidaritas antar anggota partai dan meneguhkan kembali visi dan misi Partai Golkar dalam menghadapi tantangan ke depan. Diharapkan, kepemimpinan Bapak Ali Basrah dapat membawa angin segar dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Aceh.
Sebagai informasi tambahan, Ali Basrah sebelumnya memiliki pengalaman luas dalam dunia politik dan pemerintahan, yang diharapkan dapat menjadi modal berharga dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPR Provinsi Aceh. Dengan latar belakang pendidikan yang solid dan komitmen terhadap pembangunan daerah, beliau diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Aceh.