Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau, menggantikan Syamsuar.
Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-123/DPP/GOLKAR/X/2025, yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 31 Oktober 2025 di Jakarta.
Dalam keputusan teraebut dijelaskan, penunjukan Ahmad Doli yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera dilakukan untuk memperkuat konsolidasi dan menjalankan roda organisasi di Provinsi Riau. Doli juga diberi mandat menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Riau sesuai peraturan partai.
"Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum DPP Partai Golkar," demikian tertulis dalam surat keputusan tersebut.
Masa penugasan Ahmad Doli sebagai Plt berakhir setelah pelaksanaan Musda Golkar Provinsi Riau. SK ini juga mencabut Surat Keputusan DPP Nomor Skep-48/DPP/GOLKAR/II/2025 terkait susunan pengurus DPD Partai Golkar Riau masa bakti 2020–2025 pada jabatan ketua.
Kader Partai Golkar Riau, Eva Nora, membenarkan adanya surat keputusan tersebut. "Iya, betul," ujarnya singkat.