Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soal Sumur Resapan, Golkar Desak Anies Tegas ke Pengembang
  Kabar Golkar   08 Januari 2020
Basri Baco. (Foto: Asep/Monitor)

[caption id="attachment_34325" align="aligncenter" width="700"] Basri Baco. (Foto: Asep/Monitor)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA -�Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan menindak pengembang yang mengabaikan kewajiban untuk membuat sumur dan kolam resapan air. Sumur resapan tersebut dinilai sebagai salah satu alat pencegahan banjir di Ibu Kota. "Ini enggak boleh lagi terjadi, Gubernur harus berani," ujar Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, di Semanan, Jakarta Barat, Selasa, 7 Januari 2020. Menurut Basri, adanya pengembang yang sudah diberikan izin membangun tapi tak memenuhi kewajiban membuat sumur resapan merupakan bukti lemahnya pengawasan Pemerintah DKI Jakarta. Untuk pelanggar, Basri meminta pemerintah memberi sanksi tegas. Sementara itu, Ketua Fraksi PSI, Idris Ahmad berujar titik masalah dalam kasus ini hanya terletak dari eksekusi pemerintah daerah. Menurut dia, segala ide dan regulasi untuk menertibkan dan menengah pengembang bertindak 'nakal' sudah tersedia. "Perlu dicatat bahwa masalah daerah resapan, itu harus dimulai dari syarat pembangunan. Saya mendorong Pemerintah DKI untuk memastikan agar proses-proses itu dilaksanakan, rajin turun, cegah pungli," kata dia. Idris juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk melaporkan pengembang mana saja yang melanggar. Menurut dia, peran warga penting karena Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya terbatas. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengatakan bahwa kewajiban developer untuk membangun sumur dan kolam resapan serta RTH tercantum dalam Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Pada praktiknya, ujar Elisa, pengembang kerap abai atau pemerintah lalai. "Sebelum dicek apakah sumur dan kolam resapannya sudah dibangun atau belum, IMB sudah keburu keluar dan bangunannya sudah jadi," ujar dia. Salah satu contoh pembangunan yang mengabaikan kewajiban SIPPT, kata Elisa, adalah Kompleks Sunrise Garden, Jakarta Barat. Menurut dia, daerah perumahan itu kerap banjir. Ia memperkirakan masih banyak kompleks lainnya di Jakarta dengan kasus serupa. Yang intinya memerlukan tindakan Gubernur Anies Baswedan demi menangkal banjir. (tempo)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.